Selasa, 11 Februari 2020

Hari/Tanggal : Rabu, 12 Februari 2020

TEMA 8 SUBTEMA 3 PEMBELAJARAN 3

Lima informasi penting dari bacaan
1. Labuan Bajo salah satu desa yang terletak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, 
2. Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Banyak tempat wisata di Labuan Bajo
4. Pintu gerbang bagi para wisatawan yang ingin menjelajahi tempat wisata di NTT
5. Wisata unggulan NTT antara lain Pulau Komodo dan Rinca
6. Fasilitas dan akomodasi, infrastruktur seperti pelabuhan dan bandara telah dibangun

Tuliskan informasi penting di kolom yang disediakan dan tambahkan gambar visual yang sesuai dengan informasi yang disampaikan
Ayo Mengamati
  • Carilah informasi yang lebih lengkap tentang Labuan Bajo dari berbagai sumber
  • Analisislah informasi-informasi tersebut untuk mendapatkan informasi tentang pengaruh kegiatan pariwisata di Labuan Bajo terhadap perekonomian masyarakat sekitar
  • Tuliskan analisismu dan presentasikan ke depan kelas
Ayo Mengamati
1. Bersama dengan temanmu, ikuti langkah-langkah kegiatan di bawah ini!
2. Perhatikan gambar-gambar di bawah ini. Deskripsikan gambar tersebut!
3. Analisislah apa yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi!
4. Dalam gambar tersebut, apakah hak masyarakat sudah terpenuhi?
Gambar 1
Deskripsi gambar :
Penumpukan sampah sepanjang aliran sungai. Sungai menjadi kotor, aliran air tidak lancar/tersumbat sehingga dapat menyebabkan banjir dan penyebaran penyakit.

Hak masyarakat yang tidak terpenuhi:
  • Hak untuk hidup pada lingkungan yang sehat dan memperoleh layanan kesehatan
  • Hak untuk memanfaatkan lingkungan, baik yang berada di dalam tanah atau pun di luarnya seperti air, udara, dan lain-lain
  • Hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup
  • Hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundangan yang berlaku
  • Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak
  • Hak untuk meningkatkan kualitas hidup
    Apa yang dapat dilakukan supaya hak masyarakat terpenuhi?
    Dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah menjadi ketentuan, seperti :
  • Wajib menjaga kebersihan lingkungan 
  • Wajib melindungi dan menghargai hak asasi sesama manusia 
  • Wajib memajukan kesejahteraan khalayak ramai. Hal ini dimaksudkan agar semua warga saling menciptakan rasa peduli, toleransi dan rasa saling menghormati di antara sesama. 
  • Wajib menjunjung dan melaksanakan hukum dan perundangan, diantaranya tentang hukum/perundangan tentang lingkungan hidup (undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang disebutkan sebagai berikut  
  1. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup
  2. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi dan membina lingkungan hidup
  3. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan
  4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
  5. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana
  6. Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang meyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
Gambar 2
Deskripsi gambar :
Pencemaran/polusi udara di sepanjang jalan, yang menyebabkan ketidaknyamanan para pengguna jalan.

Hak masyarakat yang tidak terpenuhi :
  • Hak untuk hidup pada lingkungan yang sehat dan memperoleh layanan kesehatan
  • Hak untuk memanfaatkan lingkungan baik yang berada di dalam tanah atau pun di luarnya seperti air, tanah, udara, dan lain-lain
  • Hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup
  • Hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan
  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat
  • Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak
  • Hak untuk meningkatkan kualitas hidup
Apa yang dapat dilakukan supaya hak masyarakat terpenuhi?
Dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah menjadi ketentuan, seperti :
  • Wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
  • Wajib memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup
  • Wajib menjunjung dan melaksanakan hukum dan perundangan, diantaranya tentang hukum/perundangan tentang lingkungan hidup (Undang-undang nomor 23 tahun 1997)
  • Wajib melindungi dan menghargai hak asasi sesama manusia
Gambar 3
Deskripsi gambar :
Poster ajakan untuk menghijaukan kembali lingkungan sekitar
Hak masyarakat yang tidak terpenuhi :
  • Hak pada kelangsungan hidup
  • Hak untuk meningkatkan kualitas hidup
  • Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak
  • Hak untuk menikmati Sumber Daya Alam (SDA)
  • Hak untuk hidup, berperilaku, tumbuh dan berkembang
Apa yang dapat dilakukan supaya hak masyarakat terpenuhi?
Dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah menjadi ketentuan, seperti :
  1. Wajib menjunjung dan melaksanakan hukum dan perundangan, seperti perundangan tentang lingkungan hidup (undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan lingkungan hidup)
  2. Wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
  3. Wajib memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup
Gambar 4
Deskripsi gambar :
Baliho ajakan menyelamatkan bumi dari perubahan iklim
Hak masyarakat yang tidak terpenuhi :
  • Hak untuk hidup pada lingkungan yang sehat dan memperoleh layanan kesehatan
  • Hak untuk memanfaatkan lingkungan baik yang berada di dalam tanah atau pun di luarnya seperti air, tanah, udara dan lainnya
Apa yang dapat dilakukan supaya hak masyarakat terpenuhi?
  • Berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
  • Berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup
TEMA 8 SUBTEMA 3 PEMBELAJARAN 4

Dari informasi di atas, apakah ada persamaan yang kamu temukan mengenai keadaan perekonomian di Laos dan Filipina? Bagaimana dengan perbedaannya? Apakah ada perbedaan yang kamu temukan?
Jawaban :
Persamaan :
Sama-sama negara agraris. Yaitu negara yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani.
Perbedaan :
Negara Laos tidak memiliki laut, sedang negara Filipina memiliki laut. Wilayah Laos terkurung daratan, sedang Filipina terkurung lautan.

Hasil Analisisku
Kata Kunci : Keadaan Geografis
Gagasan utama : Pengaruh wilayah Laos dan wilayah Filipina terhadap perekonomian.

Laos :
Wilayahnya terkurung daratan dan bergunung-gunung. Terletak di bagian Utara Semenanjung Indocina. Sering disebut "The Land Locked Country" yang artinya Tnah yang terkunci dan terkepung oleh lima negara. Batas-batas Laos secara geografis :
Utara : Myanmar, China dan Vietnam
Selatan : Thailand dan Kamboja
Barat : Thailand
Timur : Vietnam

Keadaan alam negara Laos :
  • Barisan pegunungan lipatan yang membujur dari Barat Laut ke Tenggara dengan puncak gunung tertinggi adalah Gunung Bia (2.819 m)
  • Pegunungan Annam di sebelah Timur
  • Plato Boloven yang terdapat di bagian Selatan
  • Lembah sungai Mekong di bagian Barat yang mengalir di wilayah Laos dan bermuara di Teluk Tonkin, merupakan daerah yang subur, dan merupakan penghasil beras.
Perekonomian Laos :
Laos merupakan negara agraris karena sebagian besar kegiatan ekonomi penduduknya adalah sektor pertanian yang banyak diusahakan di sekitar sungai Mekong. Selain pertanian, kegiatan ekonomi penduduk laos adalah perkebunan, peternakan, dan pertambangan.

Filipina :
Filipina adalah negara yang mendiami rangkaian kepulauan yang terletak di sebelah utara lepas pantai Pulau Sulawesi.
Bata-batas wilayah Filipina :
Utara : Laut Filipina
Timur : Samudra Pasifik
Selatan : Laut Sulawesi dan Laut Sulu
Barat : Laut China Selatan.

Sekitar 45 persen wilayah darat negara Filipina dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Filipina adalah negara agraris karena sebagian besar kegiatan ekonomi penduduknya adalah bidang pertanian. Di Filipina terdapat pusat penelitian padi internasional (IRRI). Kegiatan penduduk yang lain adalah di bidang perdagangan, industri, dan pertambangan.

Ayo Mencoba
Bersama dengan temanmu, lengkapilah format ulasan cerita yang disediakan.
Bagian-bagian cerita "Kisah Petani Cabai Sukses, Untungnya Menggiurkan"
1. Kapan cerita itu terjadi :
Saat pensiun dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Di mana cerita itu terjadi?
Desa Natai Raya, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
3. Deskripsi tentang tokoh yang diceritakan :
Seorang pensiunan pegawai, pekerja keras, ulet, pantang menyerah, tekun, cinta dengan pekerjaannya, penuh kasih sayang dalam merawat tanamannya
4. Masalah/tantangan yang dihadapi oleh tokoh dalam cerita :
Kondisi cuaca yang tidak menentu, penyakit yang menyerang tanaman
Penyelesaian masalah :
Perawatan secara rutin, seperti dua kali sehari disemprot untuk menghindari penyakit
Gagasan utama cerita :
Kesuksesan petani cabai
Bagian cerita yang paling aku sukai :
Keuntungan yang diperoleh
Karena :
Kerja keras tidak akan mengingkari hasil

Carilah contoh-contoh hak warga negara yang dikategorikan sebagai hak asasi. Carilah informasi dari berbagai sumber dan sajikan informasi yang kamu temukan dalam bentuk informasi visual atau infografis

Analisislah setiap jenis mata pencaharian tersebut dan identifikasikan bagaimana seseorang dengan menjalani mata pencaharian tersebut berinteraksi dengan lingkungan alamnya. Lalu, tentukan beberapa aksi yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar